BOGOR, PERHUTANI (25/05/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memperkuat sinergi bersama Kepolisian Resor (Polres) Bogor dalam upaya penanganan gangguan keamanan hutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (22/05).
Administratur KPH Bogor, Ardhani Cahyaji, didampingi Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Endi Kuswandi, menghadiri undangan Kepala Polres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. Kegiatan tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan insan pers.
Dalam rilis pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Mei 2026. Salah satu di antaranya terkait penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara Perhutani dan Polres Bogor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Bogor.
Administratur KPH Bogor, Ardhani Cahyaji, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan pengungkapan berbagai kasus, khususnya penanganan kasus PETI di kawasan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan karena berpotensi menimbulkan tindak pidana kehutanan. Perhutani juga akan terus bersinergi dengan Polres Bogor melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum dalam penanganan gangguan keamanan hutan guna menciptakan pengelolaan hutan yang aman dan lestari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Bogor merupakan mitra strategis Polres Bogor dalam mendukung pengamanan kawasan hutan, termasuk penanganan tindak pidana kehutanan di wilayah Kabupaten Bogor. (Kom-PHT/Bgr/Gin)